Sebuah dugaan korupsi muncul terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori, diakui menerima aliran dana CSR tersebut, yang sebagian digunakan untuk program-program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) para legislator.
Pernyataan Satori
-
Saksi dalam Pemeriksaan: Satori dan anggota DPR lainnya, seperti Heri Gunawan, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai aliran dana CSR dari BI.
-
Tidak Ada Uang Suap: Satori menegaskan bahwa tidak ada uang suap terlibat, dan seluruh dana dialokasikan untuk program sosialisasi di dapil.
-
Permasalahan Menurut KPK: Asep Guntur Rahayu dari KPK menjelaskan bahwa masalah timbul ketika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya, seperti untuk kepentingan pribadi.
KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun belum secara terbuka mengungkap detail kasus ini. Perhatian utama adalah penggunaan dana CSR yang harus sesuai dengan ketentuan, sedangkan pengaliran dana untuk program sosialisasi menjadi sorotan dalam penyelidikan ini.