Sebuah rekonstruksi kejadian mengungkapkan bagaimana Jumran, seorang prajurit TNI AL, membunuh jurnalis Banjarbaru bernama Juwita, serta upaya manipulasi untuk mengecoh agar kematian itu terlihat seperti kecelakaan.
Detail Rekonstruksi Kematian Juwita:
-
Waktu dan Tempat: Rekonstruksi dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025 di Banjarbaru, Kalimantan.
-
Cara Pembunuhan: Jumran membunuh Juwita di dalam mobil sewaan dengan cara memiting dan mencekik leher, menyebabkan lebam akibat benturan sabuk pengaman.
-
Manipulasi Kecelakaan: Jumran mengambil motor Juwita yang terparkir di pusat perbelanjaan, mencuci untuk menghilangkan sidik jari, lalu meletakkannya di semak-semak di Jalan Trans Kalimantan. Dia kemudian menempatkan tubuh Juwita di samping motor untuk memanipulasi sebagai kecelakaan.
-
Penghilangan Bukti: Jumran meninggalkan tempat kejadian setelah menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan video pemerkosaan yang ada di dalamnya.
Penyelidikan melibatkan keterangan dari kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, berdasarkan pengakuan tersangka sesuai dengan Pasal 340.
Berita selengkapnya dapat dilihat di sini.