Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer (Noel), menyuarakan keprihatinannya terkait syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan yang dianggapnya sebagai hambatan bagi pencari kerja. Noel menegaskan bahwa persyaratan tersebut seringkali membuat individu yang masih berada dalam usia produktif merasa putus asa.
“Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur.”
Poin Penting:
-
Dampak Luas: Noel menyoroti bahwa penyesuaian usia dalam syarat rekrutmen juga berdampak pada kalangan jurnalis dan individu berusia 40-45 tahun yang kemungkinan besar tidak memenuhi kriteria usia maksimal dalam lowongan pekerjaan.
-
Panggilan untuk Penghapusan: Noel berharap agar aturan seputar batas usia ini dapat dihapuskan, mengingat pentingnya melindungi hak semua warga negara untuk mencari pekerjaan tanpa diskriminasi.
-
Proses Hukum: Meskipun belum ada kepastian mengenai pengaturan ulang terkait syarat usia maksimal, Noel menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut apakah langkah ini akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau dalam rancangan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Noel, yang baru menjabat dalam bidang Ketenagakerjaan, menekankan pentingnya memastikan bahwa kebijakan yang diambil selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak bertentangan dengan prinsip perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia.